Senin, 02 Juni 2014

Kebijakan Pemerintah Terhadap Kemiskinan Pada Masa Pemerintahan Presiden SBY

Untuk memberantas kemiskinan pemerintah mempunyai banyak program yang dapat digunakan oleh warga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan dan hak dalam berbagai bidang. Contoh program yang diterapkan yaitu seperti BLT, Jamkesmas, BOS, Bidikmisi, Raskin, PNPM Mandiri, KUR, dan lain sebagainya. Di tulisan ini saya akan menjelaskan beberapa program tersebut.

1. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah program kompensasi untuk kelompok termiskin ketika terjadi sebuah guncangan ekonomi yang bisa mempengaruhi kesejahteraan kelompok itu. Di Indonesia, BLT diberikan saat terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan mempengaruhi harga-harga secara umum. Sumber

2. Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat)

Jamkesmas adalah sebuah program jaminan kesehatan untuk warga Indonesia yang memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan untuk menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah agar kebutuhan dasar kesehatannya yang layak dapat terpenuhi. Sumber

3. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Sumber

4. Bidikmisi


Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan terhadap yang berprestasi, bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang mana memberikan fasilitas pada yang tidak mampu untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Sumber
5. Raskin (Beras Miskin)
Raskin adalah sebuah program bantuan pangan bersyarat diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia berupa penjualan beras di bawah harga pasar kepada penerima tertentu. Sumber
6. PNPM Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri)
PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan. Tujuan Umumnya yaitu untuk meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Sumber
7. KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3). Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil. Sumber