Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan
bersama untuk memudahkan aliraninformasi, materi atau energi untuk mencapai
suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set
entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa
dibuat.
Sistem Ekonomi
Pengertian Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :
- Sistem Ekonomi Tradisional
- Sistem Ekonomi
Sosialis/Terpusat
- Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
- Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi tradisonal memiliki tradisi aktivitas ekonomi
yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai
budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan
kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
- Pembagian struktur kerja belum
ada
- Masih menggunakan tukar-menukar
barang/barter
- Sifat kekeluargaan tergolong
tinggi
- Proses produksinya tergantung
pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
- Alat untuk memproduksi sangat
sederhana.
- Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu
sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan
dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
- Negara menguasai semua alat
produksi
- Produksi dilakukan untuk
kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan
oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
- Pemerintah mengatur kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi
- Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi
diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini
menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Ciri-cirinya :
- Harga barang ditentukan oleh
pasar
- Timbulnya persaingan bebas
- Adanya pengakuan terhadap hak
individu
- Setiap individu bebas mengejar
keuntungan
- Modal memegang peranan sangat
penting.
- Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi
kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem
ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
- Adanya campur tangan pemerintah
dalam perekonomian
- Adanya pihak swasta yang ikut
berperan dalam kegiatan perekonomian
- Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem Perekonomian Indonesia
Dalam upaya menjaga keseimbangan
dan kestabilan Perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran.
Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi
pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai
landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa:
Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Negara Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang sebebas-bebasnya.
- Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
- Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula.
- Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup.
- Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar