OJK Ungkap Sudah Ada Bank Lakukan PHK
Yanuar Riezqi Yovanda
Rabu, 23 September 2015 − 07:40 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perbankan.
Muliaman menjelaskan, pihak perbankan tentu melaporkan hal tersebut sebagai suatu langkah yang dilakukan ketika ekonomi melambat dan nilai tukar rupiah melemah.
"Tentu saja dilaporkan pada kita, tentu saja. Kita dilaporkan demikian (ada PHK maupun merumahkan karyawan)," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Kendati demikian, OJK belum bisa memaparkan lebih lanjut jumlah angka dari pemecatan yang terjadi di perusahaan perbankan dalam negeri.
"Belum ada angka keseluruhan yang diinfokan dari langkah (PHK) itu. Kita berharap untuk yang merumahkan karyawan bisa kembali lagi (kerja) ketika ekonomi pulih," tegasnya.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, untuk emiten (perusahaan terbuka) belum ada yang melaporkan melakukan PHK. "Kita belum terima laporan itu," tandasnya.
Rabu, 23 September 2015 − 07:40 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perbankan.
Muliaman menjelaskan, pihak perbankan tentu melaporkan hal tersebut sebagai suatu langkah yang dilakukan ketika ekonomi melambat dan nilai tukar rupiah melemah.
"Tentu saja dilaporkan pada kita, tentu saja. Kita dilaporkan demikian (ada PHK maupun merumahkan karyawan)," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Kendati demikian, OJK belum bisa memaparkan lebih lanjut jumlah angka dari pemecatan yang terjadi di perusahaan perbankan dalam negeri.
"Belum ada angka keseluruhan yang diinfokan dari langkah (PHK) itu. Kita berharap untuk yang merumahkan karyawan bisa kembali lagi (kerja) ketika ekonomi pulih," tegasnya.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, untuk emiten (perusahaan terbuka) belum ada yang melaporkan melakukan PHK. "Kita belum terima laporan itu," tandasnya.
Opini:
Pelambatan ekonomi yang terjadi di indonesia saat ini di
akibatkan oleh ketidak stabilan ekonomi di Tiongkok dan kebijakan moneter di amerika
serikat. Karena ekonomi yang melambat Anggaran pendapatan dan belanja negara
mengalami perubahan target. Akibat hal itu masalah PHK memang menjadi tidak
dapat dihindari dan otomatis tingkat pengangguran di Indonesia menjadi
meningkat. PHK dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengejar efisiensi ditengah
pelambatan ekonomi yang terjadi. Rupiah juga menjadi lemah karena melambatnya
ekonomi di Indonesia.
Untuk mengatasi hal ini pemerintah harus melakukan tindakan
secepatnya. Pemerintah harus meningkatkan kembali perekonomian di indonesia.
Bila hal itu cepat dilakukan maka tingkat PHK yang terjadi tidak akan terus berkembang
menjadi lebih banyak sehingga tingkat pengangguran di indonesia juga tidak akan
meningkat pesat. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang sangat mendukung
untuk mengatasi masalah ini.
Daftar Pustaka