Minggu, 26 Oktober 2014

Koperasi di Dunia (Amerika)

National Cooperative Grocers Association (NCGA)

 

National Association Koperasi Grosir (NCGA) adalah layanan bisnis koperasi untuk ritel toko koperasi yang terletak di seluruh Amerika Serikat . NCGA membantu menyatukan makanan alami co-ops untuk mengoptimalkan sumber daya operasional dan pemasaran, memperkuat daya beli, dan akhirnya menawarkan nilai lebih untuk makanan alami untuk pemilik co-op dan pembeli di mana-mana. Markas NCGA berlokasi di Iowa City , Iowa yang juga rumah bagi New Pioneer Food Co-op , makanan koperasi ritel konsumen yang dimiliki.
 
Pada 2014 NCGA mewakili meliputi 142 koperasi makanan independen yang beroperasi lebih dari 190 toko di 38 negara dengan penjualan tahunan gabungan sebesar lebih dari $ 1,6 miliar. 

 

Kamis, 23 Oktober 2014

Koperasi di Dunia (Inggris)

The Co-operative Food

 

The Co-operative Food, sering disebut sebagai Co-op, adalah merek yang dirancang untuk usaha kelontong dari koperasi konsumen yang digerakan di Inggris . Penerus Co-op dan berbagai format regional, itu adalah divisi terbesar dari The Co-operative Group dan digunakan oleh sejumlah masyarakat daerah. Pelanggan dapat mendapatkan bagian dari keuntungan secara proporsional dengan pembelian melalui Skema Keanggotaan Koperasi.

Sementara pangsa pasar sektor Inggris koperasi makanan ritel telah berkurang dari puncaknya 30% pada tahun 1950 menjadi hanya 6,4% , Grup Co-operative adalah pengecer makanan terbesar kelima di Inggris. Maskapai ini mengoperasikan lebih dari 3.300 toko dari berbagai ukuran dengan penyebaran geografis terbesar setiap pengecer, dengan sebuah toko di setiap wilayah pos Inggris. Grup mengambil keputusan untuk tidak bersaing head-on dengan kelipatan supermarket pada kisaran dan harga di pasar yang menjadi semakin kompetitif. Mereka memutuskan untuk berkonsentrasi pada toko kecil yang berada di masyarakat setempat. Hal ini juga mulai memasarkan "co-operative difference" dan sikap etis itu makin lama menjadi pendukung Fairtrade .
 
Contohnya adalah ikon Co-op 99 merek teh yang kini telah bergabung semua minuman sendiri-merek lain untuk menjadi Fairtrade. Selain semua merk milik Co-operative baik itu produk kesehatan, kecantikan dan produk rumah tangga ditandai dengan "approved by BUAV " sebuah simbol kelinci untuk menunjukkan bahwa baik produk atau bahan-bahan yang telah diuji pada hewan.
 
Merek Food Co-operative muncul pada label barang sendiri ditebar oleh semua masyarakat koperasi ritel di Inggris, sementara banyak masyarakat daerah juga menggunakan merek Co-Operative pada toko mereka.
 
Menurut Catherine Charnock dari  Co-operative Brands Ltd, The Co-operative Food diberi warna hijau mengidentifikasi membedakannya dari sektor usaha koperasi lainnya (seperti farmasi, perbankan, perjalanan dan pemakaman) dan dari livery biru sebelumnya.


Pengecer Somerfield Stores Ltd diakuisisi oleh The Co-operative Group pada 2 Maret 2009 di 1570000000 £ kesepakatan; merek digantikan oleh fascia Co-operative Food dalam waktu dua tahun dari akuisisi ini.



Perusahaan di dalam toko "Co-operative Radio" diproduksi dan disiarkan oleh mood Media

Selasa, 21 Oktober 2014

Koperasi di Dunia (Korea)

iCOOP Group dan Tanggung Jawabnya Untuk Masa Depan


 

iCOOP Consumers' Co-operative Group in Korea didirikan pada tahun 1997. Misinya adalah untuk menyebarkan semangat kerjasama sebagai Konsumen Co-op melalui Solidaritas dan Kerjasama kecil skala Co-ops terletak di masing-masing provinsi lokal di Korea. Pada saat itu, tidak ada dasar hukum pada konsumen Koperasi ('Co-ops') dan sangat sedikit dikenal masyarakat di Korea.
Karakteristik Koperasi Konsumen di Korea di bawah ini:
  1. Kebanyakan Co-ops di Korea diselenggarakan setelah orang membawa Korea Society kemenangan demokratisasi politik. Bahkan, dulu ada beberapa Co-ops independen dari pemerintah sejak Perang Korea. Namun sebagian besar dari mereka adalah salah satu dari yang mengganggu atau ditekan oleh pemerintah. Yang benar adalah bahwa Co-ops di Korea membutuhkan jangka waktu tertentu demokratisasi politik untuk memulai kegiatan independen dari pemerintah.
  2. Kebanyakan Co-ops telah sangat terkait dengan revitalisasi Korea Pertanian dari awal Co-ops. Pertanian kecil berpusat pertanian Korea telah berada dalam situasi sangat sulit karena Korea membuka beberapa produk perdagangan bebas pada tahun 1985. Sementara itu, sejumlah gerakan rakyat lahir dalam bentuk gerakan, buruh petani gerakan, dan gerakan perempuan memiliki filosofi sendiri. Gerakan petani memiliki tujuan untuk melestarikan lingkungan dan ekosistem serta manusia dengan cara pertanian organik, gerakan buruh untuk membawa revolusi ke masyarakat Korea dan gerakan perempuan untuk membangun masyarakat dengan kesetaraan gender. Semua ini Co-ops telah menyarankan gaya hidup alternatif dan cara-cara khusus untuk masyarakat yang berkelanjutan di daerah perkotaan menyeluruh Co-ops. Ini adalah sejarah Korean representative Co-ops, Hansalim, Womenlink Consumer Cooperative, Dure Consumers' Cooperative, iCOOP dan seterusnya di Korea.
  3. Semua Co-ops di Korea telah sesuai dengan peraturan pemerintah yang membatasi batas hukum bisnis Koperasi Konsumen 'untuk produk pertanian dan produksi yang ramah lingkungan hanya tidak semua barang yang dibutuhkan bagi konsumen yang dijual oleh distributor lain pada umumnya dan peraturan ini telah menjadi penghalang yang fatal terhadap pengembangan dan mempopulerkan Co-ops di Korea.   

 

iCOOP memulai usahanya dengan hanya 682 anggota dan 1,5 juta US $ dari volume penjualan pada tahun pertama pendirian. Tapi iCOOP telah terus meningkat anggota dan penjualan volume untuk 42.000 anggota dan 94200000000 US $ pada 2007 dan prestasi ini telah selesai dalam waktu yang sangat singkat dari 10 tahun. Pada dasarnya bisnis iCOOP dijalankan melalui sistem pengiriman langsung ke rumah masing-masing anggota dan juga antena toko di banyak kota. Kami mengejar untuk mencapai ketahanan pangan dengan pengembangan harmonis antara daerah perkotaan dan pedesaan dan untuk membawa keluar masyarakat sipil koperasi dengan kegiatan aktif dari Co-ops dalam kehidupan kita sehari-hari. iCOOP menempatkan peran penting pertemuan masyarakat di masing-masing kota dan saat ini 291 pertemuan masyarakat telah diadakan selama bangsa. Kebanyakan anggota iCOOP adalah perempuan terutama dalam usia tiga puluhan memiliki anak-anak mereka dan mereka melakukan aktivitas seperti makanan musiman kelas memasak, penitipan untuk anak-anak mereka, kelompok belajar pada mata pelajaran umum, misalnya, keamanan pangan, teori Koperasi termasuk ICA Pernyataan terutama tentang identitas Koperasi dan kegiatan lainnya bagi masyarakat yang mereka milik. Juga ada satu khusus Co-op terdiri dari 153 anggota muda yang dipekerjakan oleh iCOOP Group dan mereka berusaha untuk dididik sebagai Co-operator tidak hanya sebagai karyawan menyarankan berbagai ceramah dan kegiatan serta pengelolaan perpustakaan bagi para anggotanya.
 
iCOOP berfokus pada orang-orang terutama muda mulai usia dua puluhan untuk tiga puluhan menunjukkan mereka sejumlah kegiatan dan upaya ini didasarkan pada keyakinan bahwa memberikan inspirasi bagi orang-orang muda dapat memberikan kebanggaan inti peran penting mereka dalam masyarakat Korea dan kebanggaan ini terhubung ke tanggung jawab untuk masa depan.

Kamis, 09 Oktober 2014

Perundang-undangan Koperasi & Credit Union



UU No.17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian

 

Babak baru koperasi dimulai lewat di sahkannya UU No.17 Tahun 2012 yang menggantikan UU terdahulu No.25 Tahun 1992. Mencermati UU yang baru, ada beberapa hal yang memerlukan perhatian khusus segenap pegiat koperasi, sebab hal ini berkaitan dengan  penyesuain  di tingkat  operasionalisasi organisasi dan usaha koperasi.  
Sebagai bagian Dari gerakan koperasi, segenap penggerak koperasi perlu membaca secara utuh, mempelajari  dan menjadikan dasar dalam mengelola organisasi dan usaha koperasi. Untuk Melihat isi dari UU No. 17 Tahun 2012 dapat didownload di link berikut:


Koperasi Kredit (Credit Union)

 


Pengertian koperasi Kredit

Koperasi kredit atau biasa dikenal dengan nama credit union adalah salah satu bentuk koperasi yang berfungsi sebagai mana koperasi pada umumnya yaitu sebuah lembaga yang bertujuan untuk memakmurkan anggotanya dengan cara melakukan kegiatan memberikan pinjaman berupa kredit kepada anggotanya ataupun kepada masyarakat luas.
Selain pengertian umum diatas pengertian koperasi simpan pinjam (credit union) menurut WOCCU koperasi kredit adalah sebuah lembaga koperasi non profit yang menyediakan kegiatan simpan pinjam secara kredit dan kegiatan keuangan lainnya kepada anggotanya, namun pada praktiknya bisa dibilang bergantung kepada yuridiksi yang berlaku. Menurut WOCCU, keanggotaan koperasi kredit berdasarkan kepada suatu ikatan bersama, yaitu ikatan antara pemberi pinjaman dan peminjam dalam suatu lingkungan tertentu baik itu berupa lingkungan organisasi komunitas agama tertentu ataupun berdasarkan lingkungan komunitas kerja. Keuntungan anggota koperasi kredit bisa dilihat dari tingginya tingkat returns on savings dan rendahnya biaya pinjaman.

Di Indonesia koperasi kredit mempunyai 3 prinsip utama :
  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Selain itu koperasi kredit di Indonesia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utamanya.
 

Sejarah singkat koperasi kredit di Dunia:

Pada awal mulanya koperasi kredit berdiri di Negara Jerman pada akhir abad ke 19 yang didirikan oleh seorang pioneer koperasi yang bernama Hermann Schulze-Delitzsch. Koperasi kredit buatan beliau mempunyai ciri-ciri dasar dari semua koperasi yang ada sekarang ini yaitu adanya sifat membantu diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi, persamaan, kesetaraan, dan solidaritas. Selain itu Mr.Schulze mendapat kredit atas jasanya dalam mengembangkan sifat bond of association
yang menjadi dasar dari koperasi kredit sekarang ini. Selain Hermann Schulze-Delitzsch tokoh lain yang cukup berjasa dalam pengembangan koperasi kredit adalah Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang tercata sebagai orang pertama yang tercatat mendirikan koperasi kredit di daerah pedesaan atau rural di daerah Heddesdorf, jerman. Perbedaan mendasar antara koperasi kredit bentukan Raiffeisen dan Schulze perbedaan pendirian lokasinya dimana Schulze mendirikan koperasinya di daerah perkotaan dan anggotanya kebanyakan adalah para pedagang, pemilik toko dan pengrajin. Sedangkan Raiffeisen mendirikannya didaerah pedesaan yang secara ekonomi penduduknya belum mempunyai perekonomian yang memadai.


Bahkan sebelum mulai terkenal di jerman telah muncul "benih-benih" koperasi kredit di dunia seperti :
  1. 1864 Léon d'Andrimont mendirkan "people's bank" di belgia
  2. 1865 Luigi Luzzatti, the 'Schulze-Delitzsch' of Italy mendirikan the People's Bank of Milan.
  3. Koperasi kredit juga terus menyebar di berbagai belahan eropa seperti di daerah Austria, Swiss, Hungaria, Belanda dan Negara-negara Balkan

 Beberapa keunggulan dan Kelemahan Koperasi Kredit di Indonesia

Keunggulan:

  • Menawarkankan tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman
  • Tidak dikenakan pajak
  • Berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan semata namun juga memberikan pendidikan bagi anggotanya
  • Berfungsi untuk melindungi anggotanya dari jeratan lintah darat
Kelemahan:


  • Kurangnya tenaga sukarela yang efisien
  • Tidak adanya diversitifikasi produk
  • Common bond kadang membatasi kemapuan koperasi kredit untuk melakukan divertifikasi
 Referensi: