Rabu, 09 November 2016

Etika Bisnis & Akuntansi

Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Faktor Yang Diperlukan dalam Menciptakan Etika Bisnis
  • Pengendalian diri
  • Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
  • Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  • Menciptakan persaingan yang sehat
  • Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
  • Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
  • Mampu menyatakan yang benar itu benar
  • Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
  • Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  • Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  • Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.


Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Contoh Kasus Etika Bisnis:
Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

Etika Bisnis dan Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.

Sumber:
http://ratnaug.blogspot.co.id/2010/10/faktor-faktor-etika-bisnis.html
http://lilawatyy95.blogspot.co.id/2015/12/hubungan-etika-bisnis-dan-good.html
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html

https://agungkevinkarang.wordpress.com/2015/10/10/etika-profesi-akuntansi-perilaku-etika-dalam-bisnis/

Minggu, 16 Oktober 2016

Etika Profesi Akuntansi

Kasus Pelanggaran Etika Profesi

Kasus Mulyana W. Kusuma

Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebeumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.

Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Analisa : Pada kasus ini terdapat pelanggaran kode etik dimana auditor telah melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang auditor dalam mengungkapkan kecurangan. Auditor tidak seharusnya memihak salah satu pihak dan juga harus memiliki kompetensi dan kehati-hatian professional. Di kasus ini auditor dianggap tidak mampu mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professionalnya sampai dia harus melakukan penjebakan untuk membuktikan kecurangan yang terjadi.

Pentingkah Etika Profesi?

Etika profesi sangat memiliki arti dan peran penting dalam kehidupan manusia karena sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasakeahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa yang semual dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh terdegradasi menjadisebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir dengan tidak-adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite profesional ini.

Lebih Penting Etika atau Kemampuan Pribadi?

Tentu saja etika lebih penting. Seseorang yang memiliki kemampuan tanpa etika yang baik sama saja orang itu menyianyiakan kemampuan yang dimilikinya. Orang tidak akan perduli apakah ia mempunyai kemampuan yang sangat baik apabila dia tidak memiliki etika yang pantas. Sangat penting untuk memiliki etika yang baik dalam hal apapun. Etika yang baik akan lebih sempurna bila didukung dengan kemampuan yang baik juga. Jadi utamakanlah etika terlebih dahulu, lalu bangunlah kemampuan diri yang baik.

Sumber:


Kamis, 12 Mei 2016

Passive Voice

Run and Play

Lisa returns home. She cannot believe her eyes! Her kids, Ami and Ben are in the room. They run around the big and expensive table and shout. This game is liked by them very much.

Lisa stands and looks at them. This is what she sees and hears.

Ben is asked to wait by Ami, but he does not wait. He continues to run. So Ami’s request is changed. Ben is asked to help by Ami. Ben stops, Ami is helped by Ben. (Lisa is impressed!)

Now Lisa is invited to join them."Yes, mummy! Come and join us!" Ami and Ben shout.

So Amy and Ben are joined by Lisa. They run and play. This game is enjoyed by them very much. Ami kisses Ben. Ben kisses Ami. Then Lisa is kissed by Ben and Ami.

Now Lisa wants to rest, but there are many things on her bed. The things are moved by the kids. A blanket is needed and Lisa receives it. She now sleeps in her bed. Lisa and Ben are at home, so they are protected.

But wait! What is this noise? Oh no, the big and expensive table is smashed! Well, the table was not so protected . . .


Passive Voice:
  • This game is liked by them very much: simple present tense
  • Ben is asked to wait by Ami: simple present tense
  • Ben is asked to help by Ami: simple present tense
  • Ami is helped by Ben: simple present tense
  • So Amy and Ben are joined by Lisa: simple present tense
  • This game is enjoyed by them very much: simple present tense
  • Then Lisa is kissed by Ben and Ami: simple present tense
  •  The things are moved by the kids: simple present tense




Kamis, 07 April 2016

In Indonesia, corruption 'subsidized' by taxpayers: Researcher

Fines and penalties levied on corruption convicts are far lower than the losses that they cause, indicating that the losses are indirectly “subsidized” by taxpayers, research shows.
According to a study by Gadjah Mada University, Rp 21.26 trillion was paid in penalties and fines by corruption convicts between 2001 and 2015. The amount is far lower than the state losses caused by corruption, which stood at Rp 203.9 trillion.
"There is Rp 182.64 trillion worth of unrecovered losses. Who bears the cost of the 'subsidy'? It is diligent taxpayers and even generations who are not even born yet," said Gadjah Mada University researcher Rimawan Pradiptyo in Jakarta on Tuesday.
The university team exposed another irony -- those who stole larger amounts of state funds were fined less than people who stole less. Corruption convicts who caused state losses of less than Rp 10 million paid fines 3.43 percent higher than the incurred losses.
"On the other side, those causing state losses of above Rp 25 billion were fined only 8.3 percent of the losses incurred," Rimawan said.
The result of the research is in line with Corruption Eradication Commission (KPK) findings that the country incurred losses from four costs of corruption.
First, the nominal value of the money stolen. Second, the economic opportunity lost because of corruption. Third, the preventive costs such as for bureaucratic reform. Fourth, the eradication costs, such as for court proceedings, investigations and processing.
Based on the type of case, the KPK mostly handled bribery cases comprising 224 cases of all 468 corruption cases under KPK investigation. Next, procurements and budget violation cases with 142 (30 percent) and 44 (10 percent), cases respectively.
Based on profession, 32 percent or 167 of 518 KPK detainees were politicians. Private employees and civil servants followed at 128 (25 percent) and 123 (24 percent) people, respectively. (ags)
Opinion & Solution
Corruption is the thing that really often to happen in Indonesia for a long time. Untill now, I think Indonesia is still unfair to punish their corruptors. Our country is already losing a lot because of what they did.

We should be more assertive about the corruption cases in this country. Maybe we should build a system that is more stricter on the civilizated organization to minimize the occurrence of corruption. Like the data said the most higher presentation for bribery cases is people who work for the country. 

We have to do something more to make them (Corruptors) regret for what they did and make it fair for our country. If we can do that, people will see the worst things could happen if they corrupt and think more than twice about doing that. We should never make the corrupiont as our country behavior.

Selasa, 17 November 2015

Sintaksis Bahasa Indonesia


Kata Sintaksis berasal dari bahasa yunani yaitu sun dan taein, artinya mengatur bersama-sama. Sintaksis membahas tentang struktur internal kalimat dalam bahasa yang terdiri dari frasa, klausa, dan kalimat. Objek terkecil yang dikaji oleh sintaksis adalah frasa, dan yang terbesar yaitu kalimat.

Frasa
Frasa adalah suatu gabungan dari dua kata tetapi tidak membentuk hubungan subjek dan predikat.
Contoh:
bayi sehat
pisang goreng
baru datang
sedang membaca
Frasa dapat dibedakan berdasarkan kelasnya, yaitu frasa verbal, frasa adjektiva, frasa pronominal, frasa adverbia, frasa numeralia, frasa interogativa koordinatif, frasa demonstraiitiva koordinatif, dan frasa preposisional koordinatif.

Klausa
Klausa merupakan  suatu konstruksi kata yang didalamnya terdapat suatu unsur predikatif. Klausa dan kalimat berbeda, akan tetapi klausa dapat berpotensi menjadi kalimat. Yang membedakan klausa dengan kalimat yaitu terdapat intonasi final di akhir kalimat berupa intonasi berita, tanya, perintah, dan  kagum. Sedangkan di klausa tidak terdapat intonasi final.

Kalimat
Kalimat adalah  suatu kesatuan pikiran yang terdiri dari satuan bahasa terkecil. Kalimat dibedakan menjadi bahasa lisan dan bahasa tulis. Dalam bahasa lisan , kalimat memiliki ciri sebagai berikut:
1.      Terdapat gabungan kata yang tediri dari satuan bahasa.
2.      Satuan bahasa itu didahului oleh suatu kesenyapan awal, diselingi atau tidak diselingi oleh kesenyapan antara dan diakhiri dengan kesenyapan akhir yang berupa intonasi final.
Dalam bahasa tulis, kalimat adalah suatu kesatuan bahasa yang diawali oleh huruf kapital, diselingi atau tidak diselingi tanda baca yang terdiri dari tanda koma (,), titik dua (:), atau titik koma (;), dan diakhiri dengan lambang intonasi final yaitu  tanda titik (.), tanda tanya (?), atau tanda seru (!).


Selasa, 29 September 2015

Isu dalam Bidang Ekonomi


OJK Ungkap Sudah Ada Bank Lakukan PHK

Yanuar Riezqi Yovanda
Rabu, 23 September 2015 − 07:40 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perbankan.

Muliaman menjelaskan, pihak perbankan tentu melaporkan hal tersebut sebagai suatu langkah yang dilakukan ketika ekonomi melambat dan nilai tukar rupiah melemah.

"Tentu saja dilaporkan pada kita, tentu saja. Kita dilaporkan demikian (ada PHK maupun merumahkan karyawan)," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Kendati demikian, OJK belum bisa memaparkan lebih lanjut jumlah angka dari pemecatan yang terjadi di perusahaan perbankan dalam negeri.

"Belum ada angka keseluruhan yang diinfokan dari langkah (PHK) itu. Kita berharap untuk yang merumahkan karyawan bisa kembali lagi (kerja) ketika ekonomi pulih," tegasnya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, untuk emiten (perusahaan terbuka) belum ada yang melaporkan melakukan PHK. "Kita belum terima laporan itu," tandasnya. 

Opini:
Pelambatan ekonomi yang terjadi di indonesia saat ini di akibatkan oleh ketidak stabilan ekonomi di Tiongkok dan kebijakan moneter di amerika serikat. Karena ekonomi yang melambat Anggaran pendapatan dan belanja negara mengalami perubahan target. Akibat hal itu masalah PHK memang menjadi tidak dapat dihindari dan otomatis tingkat pengangguran di Indonesia menjadi meningkat. PHK dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengejar efisiensi ditengah pelambatan ekonomi yang terjadi. Rupiah juga menjadi lemah karena melambatnya ekonomi di Indonesia.

Untuk mengatasi hal ini pemerintah harus melakukan tindakan secepatnya. Pemerintah harus meningkatkan kembali perekonomian di indonesia. Bila hal itu cepat dilakukan maka tingkat PHK yang terjadi tidak akan terus berkembang menjadi lebih banyak sehingga tingkat pengangguran di indonesia juga tidak akan meningkat pesat. Pemerintah harus memberikan kebijakan yang sangat mendukung untuk mengatasi masalah ini.

Daftar Pustaka